KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pemerintah saat ini masih belum berubah. Hal itu baik pada perusahaan BUMN mau pun bekas BUMN yang telah menjadi anak usaha dalam holding BUMN. "Saat ini BUMN dan ex BUMN yang jadi anggota holding tetap melalui proses privatisasi sebagaimana biasanya tetap ke DPR," ujar Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Sementara, Aloysius masih enggan berkomentar mengenai rencana penyertaan DPR dalam perizinan privatisasi BUMN dan perusahaan turunan BUMN.
Draft RUU belum ada, privatisasi BUMN belum berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan pemerintah saat ini masih belum berubah. Hal itu baik pada perusahaan BUMN mau pun bekas BUMN yang telah menjadi anak usaha dalam holding BUMN. "Saat ini BUMN dan ex BUMN yang jadi anggota holding tetap melalui proses privatisasi sebagaimana biasanya tetap ke DPR," ujar Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Sementara, Aloysius masih enggan berkomentar mengenai rencana penyertaan DPR dalam perizinan privatisasi BUMN dan perusahaan turunan BUMN.