KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) masih tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) LPPI juga masih menunggu masukan dari pemerintah sampai akhirnya siap dibawa ke parlemen. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur mengatakan RUU tersebut telah diharmonisasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) dan dibahas oleh panitia antar Kementerian. “Jadi draft-nya belum dibahas dan belum masuk ke parlemen. Saat ini drafnya masih di Bappenas dalam kerangka regulasi,” kata Meirijal di Jakarta, Kamis (18/7).
Draft RUU LPPI masih dibahas di Bappenas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) masih tahap pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) LPPI juga masih menunggu masukan dari pemerintah sampai akhirnya siap dibawa ke parlemen. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur mengatakan RUU tersebut telah diharmonisasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) dan dibahas oleh panitia antar Kementerian. “Jadi draft-nya belum dibahas dan belum masuk ke parlemen. Saat ini drafnya masih di Bappenas dalam kerangka regulasi,” kata Meirijal di Jakarta, Kamis (18/7).