Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air (SDA). Namun, PU-PR belum bisa membawa berkas tersebut ke Dewan Perwakialan Rakyat (DPR). Soalnya, DPR sedang membahas RUU tentang Jasa Konstruksi. Menteri PU-PR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rencananya naskah akademik dari RUU tentang SDA ini akan diajukan ke DPR setelah dewan mengesahkan RUU tentang Jasa Konstruksi yang targetnya kelar pada Juni mendatang. "Akademik paper RUU SDA sudah jadi, tetapi DPR sedang membahas RUU Jasa Konstruksi, Kami tunggu sebentar," kata Basuki, Senin (30/5). RUU tentang SDA ini merupakan inisiatif dari DPR. Proses pembahasan RUU ini juga masih cukup panjang. Pasca menerima naskah akademik dari Kementerian PU-Pera, DPR selanjutnya akan mengirim surat ke Presiden untuk meminta melakukan pembahasan.
Draft RUU sumber daya air siap dibahas
Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air (SDA). Namun, PU-PR belum bisa membawa berkas tersebut ke Dewan Perwakialan Rakyat (DPR). Soalnya, DPR sedang membahas RUU tentang Jasa Konstruksi. Menteri PU-PR, Basuki Hadimuljono mengatakan, rencananya naskah akademik dari RUU tentang SDA ini akan diajukan ke DPR setelah dewan mengesahkan RUU tentang Jasa Konstruksi yang targetnya kelar pada Juni mendatang. "Akademik paper RUU SDA sudah jadi, tetapi DPR sedang membahas RUU Jasa Konstruksi, Kami tunggu sebentar," kata Basuki, Senin (30/5). RUU tentang SDA ini merupakan inisiatif dari DPR. Proses pembahasan RUU ini juga masih cukup panjang. Pasca menerima naskah akademik dari Kementerian PU-Pera, DPR selanjutnya akan mengirim surat ke Presiden untuk meminta melakukan pembahasan.