KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan draft Undang-Undang Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara. Draft yang disampaikan merupakan draft setebal 812 halaman. Indra masuk ke gedung Kementerian Sekretariat Negara pada pukul 14.20 WIB dan baru keluar sekitar 2 jam setelahnya. "Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (14/10).
Draft UU Cipta Kerja diserahkan ke Jokowi, Sekjen DPR: Sudah diterima dengan baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan draft Undang-Undang Cipta Kerja ke Kementerian Sekretariat Negara. Draft yang disampaikan merupakan draft setebal 812 halaman. Indra masuk ke gedung Kementerian Sekretariat Negara pada pukul 14.20 WIB dan baru keluar sekitar 2 jam setelahnya. "Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik. Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (14/10).