JAKARTA. Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo meminta agar Eko Hadi Purnomo tidak membeberkan sejumlah nama yang diduga telah dengan sengaja mengarahkan pembahasan anggaran proyek sarana dan prasarana olahraga umum menjadi pembahasan anggaran proyek Hambalang. Eko adalah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Menurut Drajad, ada pihak yang lebih berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang sengaja mengarahkan pembahasan tersebut. "Eko saya minta untuk tidak (menyebutkanya). Sudahlah bukan kewenangannya menyebutkan nama-nama itu. Biarkan aparat penegak hukum yang meneliti siapa yang mengubah dari proyek yang umum menjadi Hambalang," kata Drajad di sela-sela kegiatan Rakernas PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2013). Drajad mengaku, telah mengetahui sejumlah nama yang sengaja mengerucutkan pembahasan anggaran di dalam Badan Anggaran DPR agar membahas mengenai Proyek Hambalang saat itu. Sayangnya, ketika diminta wartawan menyebutkan salah satunya, ia enggan menyebutkan nama yang dimaksud. "Eko tadi sudah menuturkan, jika ada beberapa nama yang memang memainkan ini ke Hambalang, saya rasa bukan kewenangan kita untuk menyebutkan," ujarnya. Sebanyak 15 anggota Komisi X DPR disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang oleh BPK. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS. EHP diduga kuat adalah Eko Hendro Purnomo. Saat ditemui, Eko mengaku ikut menandatangani, tetetapi bukan untuk pencairan dana Hambalang, melainkan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga. (Dani Prabowo/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Drajad minta Eko tak sebut nama pembahas Hambalang
JAKARTA. Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo meminta agar Eko Hadi Purnomo tidak membeberkan sejumlah nama yang diduga telah dengan sengaja mengarahkan pembahasan anggaran proyek sarana dan prasarana olahraga umum menjadi pembahasan anggaran proyek Hambalang. Eko adalah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Menurut Drajad, ada pihak yang lebih berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang sengaja mengarahkan pembahasan tersebut. "Eko saya minta untuk tidak (menyebutkanya). Sudahlah bukan kewenangannya menyebutkan nama-nama itu. Biarkan aparat penegak hukum yang meneliti siapa yang mengubah dari proyek yang umum menjadi Hambalang," kata Drajad di sela-sela kegiatan Rakernas PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2013). Drajad mengaku, telah mengetahui sejumlah nama yang sengaja mengerucutkan pembahasan anggaran di dalam Badan Anggaran DPR agar membahas mengenai Proyek Hambalang saat itu. Sayangnya, ketika diminta wartawan menyebutkan salah satunya, ia enggan menyebutkan nama yang dimaksud. "Eko tadi sudah menuturkan, jika ada beberapa nama yang memang memainkan ini ke Hambalang, saya rasa bukan kewenangan kita untuk menyebutkan," ujarnya. Sebanyak 15 anggota Komisi X DPR disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang oleh BPK. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS. EHP diduga kuat adalah Eko Hendro Purnomo. Saat ditemui, Eko mengaku ikut menandatangani, tetetapi bukan untuk pencairan dana Hambalang, melainkan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga. (Dani Prabowo/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News