KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki kawasan dengan batas tertentu yang digadang mampu memberi fungsi perekonoiman tertentu. Kawasan ini lebih dikenal dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang hingga tahun 2023, sudah ada sekitar 20 KEK yang dikembangkan Indonesia. KEK tersebar di berbagai provinsi dan difokuskan pada kegiatan utama, seperti manufaktur, pariwisata, pengembangan teknologi, logistik, dan industri kreatif. Dalam laman resminya, Dewan Nasional KEK menjelaskan, berbagai fasilitas telah diberikan oleh pemerintah, agar para penanam modal melirik berbagai KEK yang ada di Indonesia.
DRI: Rata-Rata Kontribusi KEK di Indonesia Terhadap PDB Baru Sekitar 1,31%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki kawasan dengan batas tertentu yang digadang mampu memberi fungsi perekonoiman tertentu. Kawasan ini lebih dikenal dengan nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang hingga tahun 2023, sudah ada sekitar 20 KEK yang dikembangkan Indonesia. KEK tersebar di berbagai provinsi dan difokuskan pada kegiatan utama, seperti manufaktur, pariwisata, pengembangan teknologi, logistik, dan industri kreatif. Dalam laman resminya, Dewan Nasional KEK menjelaskan, berbagai fasilitas telah diberikan oleh pemerintah, agar para penanam modal melirik berbagai KEK yang ada di Indonesia.