KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang isinya akan mengatur jam kerja mitra ojek online (ojol) mendapat penolakan dari para driver ojol. Aspirasi tersebut disampaikan ratusan driver ojol dari berbagai komunitas ojol di depan Gedung Kemenaker Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/10). Para driver ojol menolak lantaran wacana pengaturan jam kerja tersebut akan menghambat mereka dalam bekerja. Ada tiga poin utama yang dinilai merugikan mitra ojol. Pertama mengenai pembatasan jam kerja maksimal 12 jam, kedua mengenai pembatasan maksimal 6 hari kerja bagi ojol, dan ketiga mengenai aplikator yang diwajibkan untuk mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam onbid (membawa penumpang). “Kami menolak semua. Menolak 12 jam kerja kemudian off, menolak tujuh hari kerja sehari libur, dan menolak per dua jam sekali istirahat selama 30 menit" ujar Ketua Umum Gograber Indonesia Ferry Budhi ditemui saat melakukan aksi demo di depan Gedung Kemenaker.
Driver Ojol Tolak Rencana Kemenaker soal Pembatasan Jam Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang isinya akan mengatur jam kerja mitra ojek online (ojol) mendapat penolakan dari para driver ojol. Aspirasi tersebut disampaikan ratusan driver ojol dari berbagai komunitas ojol di depan Gedung Kemenaker Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/10). Para driver ojol menolak lantaran wacana pengaturan jam kerja tersebut akan menghambat mereka dalam bekerja. Ada tiga poin utama yang dinilai merugikan mitra ojol. Pertama mengenai pembatasan jam kerja maksimal 12 jam, kedua mengenai pembatasan maksimal 6 hari kerja bagi ojol, dan ketiga mengenai aplikator yang diwajibkan untuk mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam onbid (membawa penumpang). “Kami menolak semua. Menolak 12 jam kerja kemudian off, menolak tujuh hari kerja sehari libur, dan menolak per dua jam sekali istirahat selama 30 menit" ujar Ketua Umum Gograber Indonesia Ferry Budhi ditemui saat melakukan aksi demo di depan Gedung Kemenaker.