KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus berupaya dalam percepatan terbitnya kebijakan terkait pemberian tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi transportasi online (driver online). Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan dalam pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada pekan lalu, pihaknya bakal terus mengawal peraturan Menaker terkait THR untuk ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir. “Kami mendesak pemerintah agar perusahaan platform wajib membayarkan THR dalam bentuk tunai, bukan berupa barang atau bingkisan lebaran,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (28/2).
Driver Online Desak Pemberian THR dalam Bentuk Tunai, Bukan Bingkisan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus berupaya dalam percepatan terbitnya kebijakan terkait pemberian tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi transportasi online (driver online). Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan dalam pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada pekan lalu, pihaknya bakal terus mengawal peraturan Menaker terkait THR untuk ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir. “Kami mendesak pemerintah agar perusahaan platform wajib membayarkan THR dalam bentuk tunai, bukan berupa barang atau bingkisan lebaran,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (28/2).