JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji kebijakan untuk mewajibkan sejumlah ikan produksi dalam negeri diekspor dalam bentuk olahan. Pasalnya, selama ini, ekspor ikan dalam bentuk utuh tidak memberikan nilai tambah pada produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan diolah, ikan hasil tangkapan di dalam negeri harganya jauh lebih tinggi dan membuka lowongan pekerjaan di Indonesia. Sekretaris Perusahaan PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) Saut Marbun mendukung rencana kebijakan ekspor ikan olahan. Menurut Saut, pihaknya telah lama menunggu kebijakan pembatasan ekspor ikan. Sebab kebijakan ini berdampak positif bagi perusahaan dalam negeri.
DSFI dukung kewajiban ekspor ikan olahan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji kebijakan untuk mewajibkan sejumlah ikan produksi dalam negeri diekspor dalam bentuk olahan. Pasalnya, selama ini, ekspor ikan dalam bentuk utuh tidak memberikan nilai tambah pada produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan diolah, ikan hasil tangkapan di dalam negeri harganya jauh lebih tinggi dan membuka lowongan pekerjaan di Indonesia. Sekretaris Perusahaan PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) Saut Marbun mendukung rencana kebijakan ekspor ikan olahan. Menurut Saut, pihaknya telah lama menunggu kebijakan pembatasan ekspor ikan. Sebab kebijakan ini berdampak positif bagi perusahaan dalam negeri.