DSI Berpotensi Perkuat Ekspor SDA, Asal Tak Jadi Regulator Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.

Namun, efektivitas peran tersebut sangat bergantung pada kejelasan regulasi dan kemampuan DSI menghindari penambahan birokrasi baru bagi pelaku usaha.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bhaktiar, menilai legitimasi DSI sebagai badan usaha milik negara yang menangani ekspor SDA akan kuat apabila pemerintah memberikan landasan hukum dan mandat yang jelas.


Baca Juga: Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

Menurutnya, DSI harus berperan sebagai operator bisnis yang mendukung tata niaga ekspor, bukan menjadi regulator baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Bisman mengatakan, keberadaan DSI juga berpeluang membantu menekan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.

Melalui integrasi data dan transparansi informasi perdagangan, pengawasan terhadap transaksi ekspor dapat dilakukan lebih efektif.

“Jika mekanismenya baik, transparan, dan tidak menambah beban birokrasi, maka tidak akan berdampak buruk terhadap investasi,” ujarnya, Kamis (25/6).

Ia menambahkan, penerapan sistem pelacakan transaksi yang terintegrasi akan memperkuat pengawasan terhadap volume maupun harga komoditas ekspor.

Dengan dukungan penegakan hukum yang konsisten, sistem tersebut diyakini dapat memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional.

Pemerintah sendiri menetapkan masa transisi implementasi kebijakan DSI mulai Juni hingga Desember 2026. Pada tahap awal, kewajiban yang diberlakukan kepada eksportir masih terbatas pada pelaporan kegiatan ekspor.

Bisman menilai pendekatan tersebut cukup tepat karena memberi ruang bagi pelaku usaha untuk beradaptasi sekaligus meminimalkan risiko gangguan terhadap kontrak perdagangan yang telah berjalan.

Baca Juga: Pembentukan DSI Diharapkan Dapat Tekan Penyelewengan Ekspor SDA

Ia juga mengapresiasi rencana pemerintah membuka ruang diskusi selama masa transisi untuk menyusun aturan operasional yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, masukan dari pelaku usaha perlu menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan.

“Suara dan aspirasi pelaku usaha harus benar-benar didengar agar kualitas kebijakan mempertimbangkan kondisi lapangan, meski keputusan akhir tetap harus mengutamakan kepentingan nasional,” katanya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pihaknya akan memanfaatkan masa transisi untuk berdialog dengan para pelaku usaha guna mematangkan peran DSI sebagai pengelola devisa hasil ekspor (DHE).

Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah penyusunan patokan harga komoditas bersama pemerintah dan kalangan eksportir.

“Dalam tahapan transisi selama enam bulan, akan banyak diskusi yang dilakukan, termasuk penentuan patokan harga bersama pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Dony.

Menurut dia, proses tersebut dilakukan agar implementasi kebijakan baru tidak merugikan eksportir dan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pelaku usaha.

Danantara juga akan melakukan evaluasi pada tiga bulan pertama masa transisi. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sebelum mekanisme ekspor melalui DSI diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.

Di sisi lain, Bisman mengingatkan bahwa tantangan terbesar DSI tidak hanya berada di dalam negeri, tetapi juga dalam membangun kepercayaan pasar internasional. Di tengah persaingan global, DSI perlu memiliki tata kelola perusahaan yang kuat, jaringan pasar yang luas, serta reputasi yang kredibel.

Baca Juga: Soal PP Ekspor SDA, Sinar Mas Agro (SMAR) Masih Pantau Perkembangan

Menurutnya, pembeli global sangat memperhatikan kepastian pasokan, konsistensi kualitas produk, kepatuhan terhadap kontrak, hingga kemampuan pembiayaan.

Karena itu, DSI harus menjadikan transparansi, profesionalisme, dan tata kelola yang bersih sebagai fondasi utama operasionalnya.

“DSI perlu fokus meningkatkan transparansi dan nilai tambah ekspor nasional. Tata kelola yang profesional dan adil harus menjadi prioritas agar mendapat kepercayaan pasar global. Tata kelola harus bersih dan menghindari praktik rente,” tegas Bisman.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/06/25/152507426/pakar-transparansi-jadi-kunci-keberhasilan-dsi-kelola-ekspor-sda?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News