DSI Kebut Persiapan SDM dan Sistem, Pandu: Implementasi Bertahap hingga Januari 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, memastikan persiapan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terus berjalan menjelang implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu pada Januari 2027.

Menurut Pandu, sejak fase awal dimulai pada 1 Juni 2026, DSI telah melakukan konsultasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengusaha hingga pelaku industri komoditas.

"Saya rasa kesiapan progresnya berjalan dengan baik. Kami sudah banyak berkonsultasi dengan Apindo, APBI, dan beberapa asosiasi lain. Pagi ini kami juga berbicara dengan IBC," ujar Pandu dalam diskusi virtual Kompas Profesional Mining, Rabu (17/6/2026).


Pandu menjelaskan, implementasi DSI akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026 dengan fokus pada verifikasi invoice, pengumpulan data, dan penguatan sistem pengawasan.

Baca Juga: DSI Berpotensi Dongkrak Penerimaan Negara, Asal Pengawasan Ekspor Berjalan Efektif

Selanjutnya, mulai Januari 2027, DSI akan memasuki fase kedua sebagai eksportir terdaftar sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) yang telah diterbitkan pemerintah.

Dalam mendukung pelaksanaan tersebut, DSI juga tengah membangun struktur organisasi dan merekrut sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan. Rekrutmen dilakukan secara khusus untuk masing-masing sektor komoditas, yakni batu bara, minyak dan gas, serta mineral.

"Kami sedang membangun dan merekrut tim-tim di batu bara, grup oil, dan juga mineral. Karena ini tiga market yang berbeda dan memiliki dinamika pasok yang berbeda juga," kata Pandu.

Ia mengakui saat ini struktur organisasi DSI masih dalam tahap pembentukan. Namun, dalam satu hingga dua bulan ke depan, susunan kepemimpinan dan organisasi diharapkan sudah dapat diumumkan kepada publik.

"Sekarang memang baru ada satu orang yang terlihat di depan. Nanti dia juga akan menyiapkan timnya, termasuk untuk komunikasi publik," ujarnya.

Pandu menambahkan, DSI menargetkan sekitar 40%-50% struktur kepemimpinan organisasi sudah terisi pada September 2026. Sementara pada Januari 2027, organisasi ditargetkan telah beroperasi secara lebih lengkap.

Baca Juga: Lawan Kebocoran Devisa, DSI Jadi Ujung Tombak Transformasi Aset Negara

"Insya Allah per 1 September 2026 sudah sekitar 40%-50% dari sisi pemimpinnya. Per 1 Januari kami harapkan sudah makin lengkap sehingga implementasi bisa berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Pandu menegaskan DSI tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Pada masa transisi, pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas bisnis seperti biasa sambil mempersiapkan penyesuaian kontrak untuk tahun depan.

"Kami fokus pada business as usual. Kontrak yang ada tetap berjalan. Kami juga memahami banyak perusahaan yang mulai melakukan negosiasi kontrak untuk tahun depan, dan kami ingin terlibat dalam proses itu sejak awal," ujarnya.

Untuk meminimalkan potensi gangguan pasar, DSI juga berupaya memanfaatkan sistem yang sudah ada, termasuk integrasi dengan Simbara untuk sektor batu bara. Menurut Pandu, pendekatan yang ditempuh adalah memperkuat digitalisasi dan otomatisasi proses, bukan membangun sistem baru yang berpotensi menambah beban pelaku usaha.

Baca Juga: Purbaya Optimistis DSI Dongkrak Setoran Pajak dari Ekspor SDA

"Kami ingin semuanya berjalan otomatis melalui sistem, bukan person to person. Tujuannya membangun institusi yang transparan dan berkelanjutan," katanya.

Selain memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor, DSI juga diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Menurut Pandu, selama ini Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar dunia, tetapi belum memiliki kekuatan penetapan harga yang optimal.

"Harapannya melalui konsolidasi ini Indonesia bisa memiliki pricing power yang lebih baik, sehingga memberikan manfaat bagi negara sekaligus pelaku usaha," ujarnya.

Meski demikian, Pandu menegaskan DSI tidak dibentuk untuk menggantikan peran trader yang selama ini beroperasi di pasar komoditas. Kehadiran DSI justru diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dengan pelaku pasar yang sudah ada.

"Kami tidak pernah berniat menggantikan trader. Yang kami inginkan adalah membangun simbiosis mutualisme yang baik dan memperkuat pasar," pungkasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Masih Hitung Potensi Penerimaan Negara Lewat Ekspor Satu Pintu DSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News