DSI Prioritaskan Pengawasan Ekspor CPO Hingga Batubara, Rosan: Akan Diperluas



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslaini mengatakan, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) saat ini masih mempriotitas pengawasan ekspor terhadap tiga komoditas utama dan strategis, yakni batubara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan ferro alloy. Rosan mengatakan, saat ini DSI masih melakukan pengawasan terhadap tiga komoditas utama tersebut. Namun, cakupan komoditas tersebut nantinya akan diperluas untuk memastikan transaksi ekspor dapat dipantau secara lebih optimal. "Nantinya pasti ada. Sekarang ini baru tiga dulu karena yang tiga itu adalah yang utama, yang paling besar," ujar Rosan kepada awak media usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). Menurut Rosan, nilai ekspor batubara mencapai sekitar US$ 30 miliar. Sementara ekspor CPO dan turunannya berada di kisaran US$ 20 miliar hingga US$ 24 miliar.

Baca Juga: Rosan: DSI Baru Awasi 60% Ekspor, Bakal Perluas ke Seluruh Pelabuhan Indonesia "Kalau kita lihat dari batubara kan US$ 30 miliar, kemudian dari CPO dan turunannya US$ 20 sampai US$24 miliar, kemudian yang lainnya ferro alloy," katanya. Perluasan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya DSI untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor dan mengoptimalkan nilai ekspor nasional. Rosan sebelumnya mengatakan, DSI juga berfokus mendeteksi praktik under invoicing,transfer pricing, serta data transaksi yang tidak benar atau tidak akurat. "Objektifnya itu adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi, dan bahkan menghilangkan transfer pricing, kemudian under invoicing, dan juga laporan data yang tidak benar, yang tidak akurat," ujarnya. Selain memperluas komoditas, DSI juga akan memperluas cakupan pengawasan hingga seluruh pelabuhan di Indonesia. Saat ini, sistem pengawasan DSI baru berjalan sekitar 60%.

Baca Juga: Pemerintah Anggarankan Rp 100,1 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra hingga 2028 Menurut Rosan, pengawasan dilakukan dengan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah dapat memantau volume, harga, nilai, dan tujuan ekspor secara lebih akurat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News