DSI Uji Coba Platform NADI untuk Perketat Pengawasan Ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danantara Sumberdaya Indonesia Persero (DSI) tengah menguji coba platform National Data Intelligence (NADI) untuk memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis.

Platform ini masih berada dalam tahap pilot project sebelum mekanisme pengawasan ekspor melalui DSI diterapkan secara penuh mulai 1 Januari 2027.

Managing Director, Global Relations & Communication BPI Danantara, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan DSI saat ini telah memiliki command center atau dashboard yang digunakan untuk mendukung pengumpulan dan pemantauan data perdagangan dalam tahan pilot NADI.


Baca Juga: Mengenal Permian Basin, Wilayah Minyak dan Gas (Migas) Amerika yang Dilirik Danantara

DSI juga masih melengkapi data dari negara tujuan ekspor untuk membandingkan data perdagangan Indonesia dengan data di negara tersebut.

"Jadi saat ini kita bahkan sudah memiliki sebuah command center atau dashboard. Jadi saat ini sudah berjalan. Memang salah satu data yang masih memerlukan untuk kita bisa lengkapi adalah data-data yang berasal dari luar Indonesia, karena kita juga perlu melakukan perbandingan antara data ekspor Indonesia dengan data perdagangan di negara tujuan ekspor," ujar Pahala saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Pahala, DSI telah mengumpulkan data perdagangan sejak Juli 2026. Hingga saat ini, nilai perdagangan yang masuk dalam pengumpulan data tersebut mencapai sekitar US$20 miliar.

Data yang terkumpul kemudian mulai dianalisis untuk menemukan indikasi keanehan atau anomali dalam transaksi perdagangan. DSI nantinya berkoordinasi dengan kementerian yang memiliki kewenangan jika ditemukan data yang perlu ditindaklanjuti.

Pada tahap awal, pilot project NADI mencakup tiga komoditas strategis, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloy).

Sebelumnya, pilot project NADI melibatkan enam asosiasi industri, yakni Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Indonesian Mining Association (IMA).

Pemerintah juga dilibatkan dalam pengujian NADI, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Bank Indonesia.

Masukan dari pelaku usaha dan pemerintah menjadi bagian dari proses penyempurnaan NADI sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas.

Dari sisi pelaku usaha, implementasi platform NADI masih dalam tahap pendalaman. 

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, mengatakan asosiasi belum dapat memberikan penilaian lebih jauh karena NADI masih tergolong baru.

Baca Juga: Prabowo Berencana Ubah Kepanjangan Nama BNN, Jadi Apa?

"Karena kita belum juga mendalami, ini kan masih baru banget, kita masih mendalami," kata Mukti di kesempatan yang sama.

Meski demikian, Mukti mengatakan aktivitas ekspor sawit sejauh ini tetap berjalan.

"Yang jelas kan ekspor masih oke lah, jalan," ujarnya.

Dalam tahap awal, DSI difokuskan untuk membangun platform pengumpulan dan validasi data ekspor. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah praktik seperti under-invoicing.

"Sebagai tahap satu memang yang akan kita lakukan sampai dalam saat ini adalah DSI menjadi yang akan membangun platform untuk bisa melakukan pengumpulan validasi data termasuk juga bagaimana mereka bisa bekerjasama dengan kementerian-kementerian lain dalam hal menghindari adanya terjadinya under-invoicing dan lain sebagainya," jelas Pahala.

Pahala mengatakan, peran DSI selanjutnya akan dievaluasi sebelum 1 Januari 2027. 

Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan perluasan komoditas yang diawasi hingga keterlibatan DSI dalam aktivitas perdagangan.

Menurut Pahala fungsi DSI pada tahap awal masih berfokus pada pengumpulan, validasi, dan pengawasan data ekspor. Sementara kemungkinan DSI masuk lebih jauh ke aktivitas trading masih menunggu hasil evaluasi sebelum implementasi penuh pada 2027.

Baca Juga: Bank Indonesia bersama SEACEN Perkuat Tata Kelola AI Jaga Stabilitas Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News