DMSI minta pungutan ekspor CPO US$40 per ton



JAKARTA. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) meminta pemerintah untuk menurunkan besar pungutan untuk kegiatan ekspor crude palm oil (CPO). DMSI mengusulkan agar pungutan lebih rendah dari rencana pemerintah yakni US$ 50 per ton yakni sebesar US$ 40 per ton. Sebab, saat ini pengusaha sawit menanggung beban usaha yang tidak sedikit.

Derom Bangun, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memahami langkah pemerintah untuk memungut dana langsung dari kegiatan ekspor CPO sebesar US$ 50 per ton untuk penjualan di bawah US$ 750 per ton.

Sebab dampak positif yang akan dirasakan bisa langsung terasa. Khususnya di industri hilir karena CPO terserap di dalam negeri dan memajukan industri biodiesel. Harga CPO akan naik dan petani dapat merasakan manfaat dari harga buah yang tinggi.


Pungutan ini jika dialokasikan untuk biodiesel tentu akan membawa dampak skala besar. Penggunaan bahan bakar nabati bertambah dan mengurangi emisi.

"Tapi, saya tidak bisa bilang pengusaha sawit setuju. Ini masalah serius yang harus dibicarakan oleh delapan anggota kami yang tergabung dalam asosiasi minyak sawit di sektor hulu dan hilir," kata Derom pada Kamis (26/3).

Derom menyarankan, sebelum pemerintah menarik pungutan kepada pengusaha sawit. Apa tidak sebaiknya dulu pemerintah mengeluarkan subsidi yang dijanjikan untuk industri biodiesel. Pemerintah telah menjanjikan akan memberikan subsidi sebesar Rp 4.000 per liter untuk produsen biodiesel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto