JAKARTA. Ekonom syariah sekaligus Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia Adiwarman Karim mengatakan, ada jurang pemisah pada proses pengembangan asuransi syariah di Tanah Air. Menurutnya, jurang pemisah itu ditandai dengan pertumbuhan yang lambat, kemampuan modal rendah, klaim tidak sesuai, tingginya beban dibandingkan pendapatan, dan turunnya premi. “Bila sudah tiga dari lima gejala itu, perusahaan mulai masuk ke chasm (jurang pemisah),” kata Adiwarman pada acara Karim Awards, Senin (12/7). Untuk mengatasi hal itu, Adiwarman menawarkan dua solusi. Pertama, one agent one group of companies, yaitu bagaimana asuransi syariah yang bisa menggunakan agensi dari grup perusahaannya. Kedua, platform sharing dengan induk.
DSN: Banyak asuransi syariah belum siap spin off
JAKARTA. Ekonom syariah sekaligus Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia Adiwarman Karim mengatakan, ada jurang pemisah pada proses pengembangan asuransi syariah di Tanah Air. Menurutnya, jurang pemisah itu ditandai dengan pertumbuhan yang lambat, kemampuan modal rendah, klaim tidak sesuai, tingginya beban dibandingkan pendapatan, dan turunnya premi. “Bila sudah tiga dari lima gejala itu, perusahaan mulai masuk ke chasm (jurang pemisah),” kata Adiwarman pada acara Karim Awards, Senin (12/7). Untuk mengatasi hal itu, Adiwarman menawarkan dua solusi. Pertama, one agent one group of companies, yaitu bagaimana asuransi syariah yang bisa menggunakan agensi dari grup perusahaannya. Kedua, platform sharing dengan induk.