DSNG akan mengeluarkan saham baru



JAKARTA. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan menambah modal dengan mengeluarkan sebanyak 168 juta saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD).

"Dalam rangka kegiatan usaha perseroan, memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalan. Perseroan menrencanakan melaksanakan penambahan modal tanpa HMETD dengan menerbitkan 168 juta saham baru atau 7,93 persen dari modal ditempatkan dan di setor penuh," papar Direktur Utama DSNG Djojo Boentoro dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan bahwa pelaksanaan saham baru perseroan sebesar Rp 4.055 per saham, dengan demikian perseroan akan meraup dana sekitar Rp 681,24 miliar dari hasil aksi korporasi itu. Rencananya, dana hasil penerbitan saham baru itu akan dipergunakan sebagai alternatif pembiayaan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha dan/atau pelunasan kewajiban perseroan.


Dipaparkan bahwa setelah rencana penambahan modal tanpa HMETD diasumsikan jumlah kas dan setara kas akan meningkat sebesar 84% dari Rp 808,031 miliar menjadi Rp 1,489 triliun.

Lalu, jumlah aset perseroan akan meningkat sebesar 10% dari Rp 6,776 triliun menjadi Rp 7,458 triliun. Ekuitas meningkat sebesar 32% dari Rp 2,161 triliun menjadi Rp 2,842 triliun sebagai akibat dari meningkatnya jumlah tambahan modal disetor.

"Dengan peningkatan ekuitas perseroan, rasio kewajiban terhadap ekuitas atau debt to equity ratio akan mengalami perbaikan dari 1,5 kali menjadi 1,14 kali," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa risiko setelah disetujui dan dilaksanakannya penambahan modal tanpa HMETD ini maka pemegang saham perseroan perseroan saat iin akan mengalami penurunan atau dilusi sebesar 7,34 persen yang apabila saham baru perseroan seluruhnya tidak diambil oleh pemegang saham DSNG pada saat ini.

Dalam aksi korporasi ini, Dharma Satya Nusantara Tbk akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Maret 2015 untuk meminta persetujuan pemegang saham.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa