DSSA berpotensi menguasai 31% FREN



JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah membeli Obligasi Wajib Konversi (OWK) milik PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) senilai Rp 1 triliun. Surat utang yang dibeli DSSA itu termasuk OWK yang direstrukturisasi FREN, yang nilai totalnya Rp 4,6 triliun.

Pembelian itu membuka jalan bagi DSSA untuk masuk ke dalam jajaran pemilik FREN. Itu terwujud jika DSSA mengeksekusi OWK tersebut menjadi kepemilikan saham di FREN.

Hermawan Tarjono, Direktur DSSA menjelaskan, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Skenario pertama, DSSA akan menguasai sekitar 30%-31% saham FREN, jika mengonversi OWK tersebut. "Dengan catatan, pemegang OWK lain tidak mengkonversi OWK yang mereka miliki," katanya, Kamis (23/2).


Selain DSSA, pihak lain yang memegang OWK FREN adalah PT Sejahtera Puramas yakni senilai Rp 1,3 triliun. Perusahaan ini juga terdaftar sebagai pemilik opsi OWK yang belum diterbitkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Skenario kedua, jika PT Sejahtera Puramas turut mengkonversi OWK menjadi saham, maka kepemilikan saham DSSA di FREN tergerus menjadi 15%.

Antony Susilo, Direktur Keuangan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), mengatakan, hasil konversi OWK memang akan berpengaruh banyak terhadap komposisi kepemilikan pemegang saham FREN.

Namun perkiraan Antony, perubahan itu baru terjadi dalam jangka panjang. “Selama perseroan bisa menujukkan kinerja yang terus membaik, tidak akan terjadi banyak perubahan di tubuh FREN," tutur Antony.

Sekadar informasi, DSSA membeli sembilan unit OWK seri I dan satu unit OWK seri II dari pemegang terdahulunya, yakni PT Valensia Persada. Pembelian itu terjadi 20 Februari 2012.

Dana dari jual saham

Hermawan bilang, DSSA bersedia membeli OWK FREN karena menilai bisnis layanan data FREN masih prospektif. "Kami juga nantinya akan masuk menjadi pemegang saham. Jadi, kami tidak perlu repot mengurus bisnis FREN secara langsung," jelas Hermawan.

Sebenarnya, DSSA dan FREN berada di bawah satu payung yaitu Grup Sinarmas. Pembelian OWK oleh DSSA pun tampak sebagai manuver Sinarmas menyelamatkan FREN.

Menurut Hermawan, perusahaannya tidak akan buru-buru mengeksekusi OWK menjadi kepemilikan. DSSA akan melihat perkembangan bisnis FREN dalam beberapa waktu ke depan. “Jika pertumbuhan FREN terus positif, DSSA akan langsung mengkonversi OWK menjadi saham. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, DSSA akan menunggu hingga OWK tersebut jatuh tempo pada tahun 2016 mendatang," kata Hermawan.

DSSA menggunakan sebagian dana dari hasil penjualan 30% saham anak usahanya yaitu PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) untuk membeli OWK FREN. Dari transaksi penjualan saham GEMS, yang berlangsung November 2011, DSSA mengantongi dana US$ 550 juta.

Dana tersebut tidak sepenuhnya diserap DSSA. Sebanyak US$ 250 juta dialokasi untuk membiayai agenda ekspansi GEMS. Sementara DSSA menyerap US$ 300 juta. "Dari dana itulah kami membeli OWK FREN," pungkas Hermawan.

Antony menjelaskan, konversi OWK menjadi saham itu akan diambil dari saham yang belum dikeluarkan (portopel) FREN. Saat ini, saham portopel FREN sekitar Rp 18 triliun. Sedang, total modal disetor FREN Rp 27 triliun.

Namun, setelah pelaksanaan rights issue, maka modal yang masih berada di portopel berkurang menjadi Rp 1,3 triliun.

Ditambah dengan konversi OWK yang sebesar Rp 4,7 triliun, saham FREN yang berada di portopel tersisa Rp 12 triliun.

Pada perdagangan Jumat (24/2), harga DSSA melemah 5,08% menjadi Rp 16.800 per saham. Harga FREN juga melemah 4,63% menjadi Rp 103 per saham pada perdagangan Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie