DSSA Bidik Potensi Dividen XLSMART (EXCL) Lewat Akuisisi BMT Rp 4 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menangkap potensi pertumbuhan nilai dan dividen dari PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) ketika mengakuisisi PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) senilai Rp 4 triliun.

Manajemen DSSA menjelaskan investasi pada BMT dilakukan untuk memanfaatkan kepemilikan BMT di EXCL. Setelah merger XL Axiata dan Smartfren, entitas telekomunikasi baru itu dinilai memiliki prospek bisnis lebih menjanjikan.

“Terbentuknya XLSMART melalui penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren akan menghasilkan entitas telekomunikasi dengan skala usaha lebih besar, fundamental bisnis lebih kuat, serta daya saing lebih tinggi," tulis Manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/7/2026).


Baca Juga: Sering Dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Buka Suara

Menurut Manajemen DSSA, penguatan posisi kompetitif EXCL diharapkan mampu mendorong pertumbuhan nilai investasi secara berkelanjutan. Ini berpotensi meningkatkan penerimaan dividen bagi DSSA dalam jangka menengah hingga panjang.

Sebagai informasi, melalui transaksi tersebut PT DSST Mas Gemilang membeli 11,19 miliar saham BMT, sedangkan PT Sinarmas Sukses Sejahtera membeli satu saham BMT dari pemegang saham sebelumnya.

Manajemen DSSA juga memastikan seluruh dana untuk menyelesaikan transaksi berasal dari kas internal. Dengan demikian, akuisisi tersebut tidak didanai melalui pinjaman maupun aksi korporasi penghimpunan dana dari pasar modal. 

Setelah transaksi efektif, BMT akan menjadi entitas anak yang dikendalikan dan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan DSSA. Namun, utang konversi BMT belum diselesaikan pada saat transaksi berlangsung.

Di sisi lain, Manajemen DSSA menegaskan transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun merupakan transaksi afiliasi, aksi korporasi itu tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material.

Baca Juga: KPEI Bidik CCP Repo Interbank Beroperasi Mulai 2027

“Nilai transaksi tidak melebihi 20% dari ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025. Karena itu, transaksi tidak wajib memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS,” tulis Manajemen DSSA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News