DSSA siap ubah skema akuisisi UFS



JAKARTA. Jalan terbuka bagi GMR Infrastructure Investments Pte. Ltd. (GMR) untuk ikut serta dalam tukar guling antara PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan United Fiber System Ltd (UFS). Mekanisme yang mungkin dilakukan, GMR menukar kepemilikan sahamnya di PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan 27% saham UFS.

"Itu perkiraan kasar, karena GMR menguasai 30% saham GEMS. Nilai pastinya setelah due diligence selesai," kata Hermawan Tarjono, Direktur dan Sekretaris Perusahaan DSSA, Jumat lalu.

Alasan GMR berminat mengakuisisi saham UFS, tidak berbeda dengan DSSA. GMR menilai, UFS punya nilai strategis, karena sudah mencatatkan sahamnya di bursa Singapura. Status UFS, memungkinkan GMR mengakses lebih banyak sumber pembiayaan sekaligus memperkuat jangkauan usahanya di kawasan Asia.


Jika rencana GMR berjalan mulus, porsi kepemilikan saham DSSA di UFS akan tergerus. Dalam rencana awal, DSSA bisa menguasai hingga 92,77% saham UFS. Saham itu merupakan saham baru yang dilepas UFS dengan harga SGD 3,5 sen per saham.

DSSA akan membayar transaksi dengan mengalihkan kepemilikan sahamnya di PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) ke UFS. Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 3,94 miliar, atau 66,99%.

DSSA mematok harga penjualan GEMS Rp 2.750 per saham. Jadi, nilai transaksi tukar guling saham antara DSSA dengan UFS adalah Rp 10,83 triliun. Skenario awal itu berubah total jika GMR turut serta. Kepemilikan DSSA bakal tergerus menjadi 65,77%, andai GMR mengambil 27% saham UFS.

Sebelum rencana akuisisi USF, DSSA dan GMR sudah bekerjasama di GEMS. Pada November 2011, GMR mengakuisisi 30% saham GEMS dari DSSA, senilai total US$ 550 juta.

DSSA juga membutuhkan kehadiran GMR untuk sama-sama mengembangkan UFS maupun GEMS. "Lebih baik jika dua pihak bersatu, dari sisi transfer pengetahuan untuk mengembangkan UFS dan GEMS," ujar Hermawan.

Ketertarikan GMR menunda penandatanganan transaksi jual beli bersyarat antara DSSA dan UFS. Semula, DSSA optimistis kesepakatan bisa diteken pada Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini