DSSA teken perjanjian pembelian listrik dengan PLN



JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melalui anak usahanya PT DSSP Power Sumsel, meneken perjanjian pembelian listrik (power purchase agreement) dengan PLN pada hari ini (3/11). Perjanjian tersebut untuk pengadaan proyek PLTU IPP Sumsel-5 (PLTU Mulut Tambang) berkapasitas 2 x 150 MW.Sekretaris Perusahaan DSSA Hermawan Tarjono dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/11), menyebut total investasi yang diperlukan DSSP untuk pengadaan proyek itu diperkirakan mencapai US$ 400 juta. Dia bilang, sumber pendanaan akan berasal dari kas internal Perseroan dan pinjaman bank. Pembangunan pembangkit listrik untuk proyek IPP Sumsel-5 direncanakan berlangsung selama tiga tahun. Lantas, PLTU tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara komersial mulai 2015.Sebagai informasi, DSSP merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99%. Pola kerjasama DSSP dan PLN berbentuk kemitraan build, own, operate and transer (BOOT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini