JAKARTA. Hanung Bramantyo (38), sutradara film 'Soekarno', menjawab surat somasi (teguran) yang dilayangkan Rachmawati Soekarnoputri (62) melalui iklan Harian Kompas, 12 Desember 2013. David Abraham, salah satu pengacara Hanung, Ram Jethmal Punjabi dan Tripar Multivision Plus (MVP), mengatakan, kliennya itu merupakan pemegang hak cipta atas film 'Soekarno' seperti pendaftaran Hak Cipta pada 21 Mei 2013. "Klien kami tidak pernah memakai bentuk naskah apapun, atau nama 'Bung Karno: Indonesia Merdeka' yang diakui milik Rachmawati," kata David saat dihubungi melalui teleponnya, Selasa (17/12/2013).
Dua adegan yang dipermasalahkan Rachmawati
JAKARTA. Hanung Bramantyo (38), sutradara film 'Soekarno', menjawab surat somasi (teguran) yang dilayangkan Rachmawati Soekarnoputri (62) melalui iklan Harian Kompas, 12 Desember 2013. David Abraham, salah satu pengacara Hanung, Ram Jethmal Punjabi dan Tripar Multivision Plus (MVP), mengatakan, kliennya itu merupakan pemegang hak cipta atas film 'Soekarno' seperti pendaftaran Hak Cipta pada 21 Mei 2013. "Klien kami tidak pernah memakai bentuk naskah apapun, atau nama 'Bung Karno: Indonesia Merdeka' yang diakui milik Rachmawati," kata David saat dihubungi melalui teleponnya, Selasa (17/12/2013).