KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan adanya perjanjian pengelolaan kapal yang melibatkan anak usahanya. Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Juni 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pengelolaan Kapal FSO Gandini yang dibuat oleh PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL) sebagai pemberi pekerjaan dan PT EDN Jaya Marine (EJM) sebagai pelaksana pekerjaan. Sebagai catatan, BSSL dan EJM merupakan anak usaha ENRG dengan kepemilikan saham lebih dari 99% baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dua Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Teken Perjanjian Pengelolaan Kapal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan adanya perjanjian pengelolaan kapal yang melibatkan anak usahanya. Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Juni 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pengelolaan Kapal FSO Gandini yang dibuat oleh PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL) sebagai pemberi pekerjaan dan PT EDN Jaya Marine (EJM) sebagai pelaksana pekerjaan. Sebagai catatan, BSSL dan EJM merupakan anak usaha ENRG dengan kepemilikan saham lebih dari 99% baik secara langsung maupun tidak langsung.
TAG: