KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Pusat Sarana Baruna (PSB) dan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menandatangani perjanjian sewa gudang dan kantor pada Selasa (9 /2). Dalam keterangan resminya, Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy menyebut, perjanjian ini terkait dengan sewa gudang dan kantor untuk MBSS di wilayah Kalimantan Timur yang berlaku untuk empat tahun masa sewa. “Perjanjian ini sebagai langkah sinergi untuk meningkatkan kinerja Pusat Sarana Baruna dan MBSS, serta perseroan secara keseluruhan,” tulis Adi dalam keterangan resminya di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/2).
Dua anak usaha Indika Energy (INDY) teken kerjasama sewa gudang dan kantor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Pusat Sarana Baruna (PSB) dan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menandatangani perjanjian sewa gudang dan kantor pada Selasa (9 /2). Dalam keterangan resminya, Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy menyebut, perjanjian ini terkait dengan sewa gudang dan kantor untuk MBSS di wilayah Kalimantan Timur yang berlaku untuk empat tahun masa sewa. “Perjanjian ini sebagai langkah sinergi untuk meningkatkan kinerja Pusat Sarana Baruna dan MBSS, serta perseroan secara keseluruhan,” tulis Adi dalam keterangan resminya di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (11/2).