JAKARTA. Dua perusahaan asuransi siap menyapih unit usaha syariahnya. Keduanya berasal dari sektor usaha asuransi jiwa dan asuransi umum. Jika tidak ada aral melintang, keduanya akan berdiri sebagai perusahaan asuransi murni syariah tahun ini juga. Spin off asuransi syariah tersebut akan menambah panjang daftar perusahaan asuransi murni syariah dari saat ini 5 institusi menjadi 7 institusi. Posisi ini sekaligus menciutkan jumlah pelaku asuransi berstatus UUS, yaitu dari 41 menjadi hanya 39. Adi Pramana, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan, modal disetor UUS yang akan memisahkan diri dari induk usahanya tersebut sudah memenuhi ketentuan regulator. Yakni, Rp 50 miliar.
Dua asuransi syariah siap spin off
JAKARTA. Dua perusahaan asuransi siap menyapih unit usaha syariahnya. Keduanya berasal dari sektor usaha asuransi jiwa dan asuransi umum. Jika tidak ada aral melintang, keduanya akan berdiri sebagai perusahaan asuransi murni syariah tahun ini juga. Spin off asuransi syariah tersebut akan menambah panjang daftar perusahaan asuransi murni syariah dari saat ini 5 institusi menjadi 7 institusi. Posisi ini sekaligus menciutkan jumlah pelaku asuransi berstatus UUS, yaitu dari 41 menjadi hanya 39. Adi Pramana, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan, modal disetor UUS yang akan memisahkan diri dari induk usahanya tersebut sudah memenuhi ketentuan regulator. Yakni, Rp 50 miliar.