JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengejar pajak dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Facebook, Twitter, Yahoo. Saat ini, proses negoisasi dengan Google sedang difinalkan, sebelum mengejar perusahaan lainnya. Mengejar pajak perusahaan OTT bukanlah pekerjaan mudah. Mereka diduga menggunakan agressive tax planning untuk menghindari pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut mereka perusahaan tak bermoral sebab mendapatkan pendapatan di Indonesia tapi tidak mau membayar pajak. Strategi yang digunakan perusahaan global raksasa itu yaitu menempatkan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di negara-negara yang menjadi surganya pajak seperti Singapura. Kemudian, transaksi iklan yang digunakan dilakukan secara online dan langsung dengan perusahaan yang ada di negara tersebut. Dengan begitu, tidak ada transaksi di Indonesia dan tidak kena pajak.
Dua bekal pemerintah mengejar pajak Google
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengejar pajak dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Facebook, Twitter, Yahoo. Saat ini, proses negoisasi dengan Google sedang difinalkan, sebelum mengejar perusahaan lainnya. Mengejar pajak perusahaan OTT bukanlah pekerjaan mudah. Mereka diduga menggunakan agressive tax planning untuk menghindari pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut mereka perusahaan tak bermoral sebab mendapatkan pendapatan di Indonesia tapi tidak mau membayar pajak. Strategi yang digunakan perusahaan global raksasa itu yaitu menempatkan Bentuk Usaha Tetap (BUT) di negara-negara yang menjadi surganya pajak seperti Singapura. Kemudian, transaksi iklan yang digunakan dilakukan secara online dan langsung dengan perusahaan yang ada di negara tersebut. Dengan begitu, tidak ada transaksi di Indonesia dan tidak kena pajak.