JAKARTA. Pelaku usaha reasuransi dan broker asing mulai mencari peluang bisnis dari upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin meningkatkan retensi asuransi. Melebarkan sayap ke sektor reasuransi Indonesia menjadi salah satu cara. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y. Rasyid mencontohkan, saat ini ada dua perusahaan pialang reasuransi asing yang berencana untuk membuat perusahaan joint venture di Indonesia. Langkah tersebut adalah bagian dari upaya untuk mensiasati potensi bisnis pelantara ke reasuransi asing yang bisa tergerus. Akhirnya mereka pun disebut mulai melihat potensi menjadi broker untuk reasuransi lokal sebagai peluang yang cukup terbuka. "Sementara mereka harus berbadan hukum Indonesia," katanya, Senin (21/9).
Dua broker reasuransi asing bidik pasar Indonesia
JAKARTA. Pelaku usaha reasuransi dan broker asing mulai mencari peluang bisnis dari upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin meningkatkan retensi asuransi. Melebarkan sayap ke sektor reasuransi Indonesia menjadi salah satu cara. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y. Rasyid mencontohkan, saat ini ada dua perusahaan pialang reasuransi asing yang berencana untuk membuat perusahaan joint venture di Indonesia. Langkah tersebut adalah bagian dari upaya untuk mensiasati potensi bisnis pelantara ke reasuransi asing yang bisa tergerus. Akhirnya mereka pun disebut mulai melihat potensi menjadi broker untuk reasuransi lokal sebagai peluang yang cukup terbuka. "Sementara mereka harus berbadan hukum Indonesia," katanya, Senin (21/9).