JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak mau membiarkan posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kosong dalam waktu yang lama. Agar posisi yang dulu diduduki Budi Mulya itu segera terisi, maka DPR akan segera melakukan uji kemampuan dan kepatutan pada calon yang sudah diajukan BI. "Fit and proper test dilakukan Kamis tanggal 14 Maret," kata Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Harry Azhar Azis. Menurutnya, saat ini sudah ada dua calon yang diajukan BI untuk menggantikan posisi Budi Mulya tersebut. Kedua calon tersebut adalah, Asisten Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Hendar. Dalam proses uji kemampuan dan kepatutan itu, DPR akan melakukan uji kompetensi, track record, moral, dan integritas.
Dua calon Deputi Gubernur BI ini akan diuji DPR
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak mau membiarkan posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kosong dalam waktu yang lama. Agar posisi yang dulu diduduki Budi Mulya itu segera terisi, maka DPR akan segera melakukan uji kemampuan dan kepatutan pada calon yang sudah diajukan BI. "Fit and proper test dilakukan Kamis tanggal 14 Maret," kata Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Harry Azhar Azis. Menurutnya, saat ini sudah ada dua calon yang diajukan BI untuk menggantikan posisi Budi Mulya tersebut. Kedua calon tersebut adalah, Asisten Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Hendar. Dalam proses uji kemampuan dan kepatutan itu, DPR akan melakukan uji kompetensi, track record, moral, dan integritas.