Dua catatan APEI soal perdagangan bursa



JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) memberikan dua catatan penting atas gangguan sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terjadi bulan lalu. Pertama, standar operasional procedure (SOP) terkait tindakan tanggap darurat apabila terjadi gangguan harus lebih cepat dilakukan sehingga disaster recovery centre (DRC) dapat dinyalakan lebih awal. "Dengan begitu, sistem Business Continuity Plan (BCP) yang dimiliki anggota bisa langsung jalan," kata Ketua APEI Lily Widjaja, Jumat (7/9). Kedua, informasi kepada anggota bursa (AB) bila indikasi gangguan sudah terdeteksi, dapat disampaikan lebih cepat serta dalam waktu bersamaan. "Kalau yang kemarin kan, sudah close (tutup perdagangan) dulu baru tahu. Pengumumannya juga harus menyebar, seragam kepada semua yang membutuhkan," ungkap Lily. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada anggota APEI yang menyampaikan secara resmi klaim karena gangguan perdagangan tersebut. Sekadar mengingatkan, pada 27 Agustus 2012 BEI mengalami kendala pada sistem remote trading utama dan menyebabkan koneksi data feed dari DRC dari/ke BEI maupun Anggota Bursa mati. Akibatnya, jam perdagangan saat itu lebih singkat dari biasanya. Selain itu, nilai transaksi harian pun menyusut dari yang biasanya Rp 4 triliun - 5 triliun menjadi Rp 1 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.