KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengimbau pemerintah akan adanya dampak negatif terhadap industri rokok dan pendapatan negara dengan dinaikkannya tarif cukai di 2019 mendatang. “Fakta PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi masih setiap tahun, salah satu faktornya karena kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya,” kata Ketua Umum FSP RTMM-SPI, Sudarto dalam siaran persnya, Senin (10/7). Menurut Sudarto, pemerintah memang memiliki kepentingan meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja setiap tahunnya. Namun besaran tarif cukai yang tinggi dalam 5-8 tahun terakhir ini menyebabkan penurunan jumlah buruh rokok.
Dua dampak buruk kenaikan cukai versi pekerja rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengimbau pemerintah akan adanya dampak negatif terhadap industri rokok dan pendapatan negara dengan dinaikkannya tarif cukai di 2019 mendatang. “Fakta PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi masih setiap tahun, salah satu faktornya karena kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya,” kata Ketua Umum FSP RTMM-SPI, Sudarto dalam siaran persnya, Senin (10/7). Menurut Sudarto, pemerintah memang memiliki kepentingan meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja setiap tahunnya. Namun besaran tarif cukai yang tinggi dalam 5-8 tahun terakhir ini menyebabkan penurunan jumlah buruh rokok.