KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kredit PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kepada dua debitur segmen trade finance dan treasury belum sepenuhnya disalurkan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam paparan Bank Mandiri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Senin (23/11) dua debitur tersebut mendapat pembiayaan distributor financing dalam bentuk fasilitas trust receipt non LC. Debitur pertama yaitu CV TRN, merupakan pelaku usaha di bidang penjualan ponsel yang sampai 29 November 2019 masih punya baki debet Rp 764,07 juta. Sedangkan debitur kedua merupakan perusahaan pada bidang perdagangan elektronik dan komunikasi dengan baki debet per 29 November Rp 1,55 miliar.
Pasca audit BPK, BMRI lapor debitur trade finance bermasalah upayakan pelunasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kredit PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kepada dua debitur segmen trade finance dan treasury belum sepenuhnya disalurkan dengan prinsip kehati-hatian. Dalam paparan Bank Mandiri saat Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Senin (23/11) dua debitur tersebut mendapat pembiayaan distributor financing dalam bentuk fasilitas trust receipt non LC. Debitur pertama yaitu CV TRN, merupakan pelaku usaha di bidang penjualan ponsel yang sampai 29 November 2019 masih punya baki debet Rp 764,07 juta. Sedangkan debitur kedua merupakan perusahaan pada bidang perdagangan elektronik dan komunikasi dengan baki debet per 29 November Rp 1,55 miliar.