KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus bergulir. Pada rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (18/11), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada dua direksi dari tiga nama yang diajukan oleh internal Bumiputera 1912 lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk mengisi kursi direksi perusahaan asuransi ini. Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menyatakan, saat rapat tersebut OJK mengaku bahwa ada satu direksi yang sudah dinyatakan efektif dan satu lagi baru lolos uji kepatuhan dan kelayakan. Sedangkan satu direksi yang diajukan internal Bumiputera dinyatakan gugur. “Satu sudah efektif, satu baru lolosan jadi sudah ada dua direksi diajukan serta disetujui. Satu lagi yang gugur, dalam hal ini Badan Perwakilan Anggota (BPA) sebagai pemegang saham harus mengajukan lagi ke OJK,” kata Andreas, Senin (18/11).
Dua direksi AJB Bumiputera lolos fit and proper test
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus bergulir. Pada rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (18/11), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada dua direksi dari tiga nama yang diajukan oleh internal Bumiputera 1912 lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk mengisi kursi direksi perusahaan asuransi ini. Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menyatakan, saat rapat tersebut OJK mengaku bahwa ada satu direksi yang sudah dinyatakan efektif dan satu lagi baru lolos uji kepatuhan dan kelayakan. Sedangkan satu direksi yang diajukan internal Bumiputera dinyatakan gugur. “Satu sudah efektif, satu baru lolosan jadi sudah ada dua direksi diajukan serta disetujui. Satu lagi yang gugur, dalam hal ini Badan Perwakilan Anggota (BPA) sebagai pemegang saham harus mengajukan lagi ke OJK,” kata Andreas, Senin (18/11).