JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) kehilangan dua direksi yang selama ini memegang peran sentral. Mulai akhir pekan lalu, Wakil Direktur Utama Evi Firmansyah dan Direktur Saut Pardede tak lagi menjabat sebagai direksi BTN. Informasi tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BTN kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat bertanggal 10 Desember 2013 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur BTN Mansyur S Nasution, mengatakan Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melakukan tindakan sebagai anggota direksi BTN sejak 6 Desember 2013. Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan anggota direksi dan pejabat eksekutif BTN yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI). Artinya, kedua direksi tersebut tidak lolos fit and proper test BI. Surat tersebut juga menyebutkan, BI belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direksi BTN.
Dua direksi BTN tak lolos fit and proper test BI
JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) kehilangan dua direksi yang selama ini memegang peran sentral. Mulai akhir pekan lalu, Wakil Direktur Utama Evi Firmansyah dan Direktur Saut Pardede tak lagi menjabat sebagai direksi BTN. Informasi tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BTN kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat bertanggal 10 Desember 2013 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur BTN Mansyur S Nasution, mengatakan Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melakukan tindakan sebagai anggota direksi BTN sejak 6 Desember 2013. Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan anggota direksi dan pejabat eksekutif BTN yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI). Artinya, kedua direksi tersebut tidak lolos fit and proper test BI. Surat tersebut juga menyebutkan, BI belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direksi BTN.