JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) kehilangan dua direksi yang selama ini memegang peran sentral. Mulai akhir pekan lalu, Wakil Direktur Utama Evi Firmansyah dan Direktur Saut Pardede tak lagi menjabat sebagai direksi BTN. Informasi tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen BTN kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam surat bertanggal 10 Desember 2013 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu, Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur BTN Mansyur S Nasution, mengatakan Evi Firmansyah dan Saut Pardede tidak dapat melakukan tindakan sebagai anggota direksi BTN sejak 6 Desember 2013. Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan anggota direksi dan pejabat eksekutif BTN yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI). Artinya, kedua direksi tersebut tidak lolos fit and proper test BI. Surat tersebut juga menyebutkan, BI belum bisa menyetujui Mas Guntur Dwi S dan Poernomo sebagai Direksi BTN.
Tak jelas apa penyebab Saut dan Evi tak lolos ujian BI. Maryono enggan memberitahukan apa alasan BI membikin keputusan tersebut. "Hasil fit and proper test merupakan kewenangan BI," kata Maryono melalui pesan singkat. Sementara, BI juga memilih bungkam seribu bahasa. Direktur Direktorat Pengawasan Bank II BI, Endang Kussulanjari Tri Subari, enggan berkomentar. Begitu pula Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi BI, Difi A Johansyah.