KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan telah memberhentikan dua direksi PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero). Dua direksi tersebut yakni Apriyono Wedi Chresnanto dari jabatan Direktur Operasi KAI dan Azahari dari posisi Direktur Pengelolaan Sarana. Keduanya diberhentikan karena telah habis masa jabatannya. Keputusan tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-28/MBU/01/2021 tanggal 25 Januari 2021.
Dua direksi PT KAI resmi diberhentikan Erick Thohir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan telah memberhentikan dua direksi PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero). Dua direksi tersebut yakni Apriyono Wedi Chresnanto dari jabatan Direktur Operasi KAI dan Azahari dari posisi Direktur Pengelolaan Sarana. Keduanya diberhentikan karena telah habis masa jabatannya. Keputusan tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-28/MBU/01/2021 tanggal 25 Januari 2021.