KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menyatakan memperpanjang masa pembelian kembali (buyback) saham. Dua di antaranya adalah PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), yang sama-sama berada di bawah naungan Grup PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN). DMMX misalnya, akan memperpanjang masa periode buyback hingga 18 September 2020 terhitung mulai 18 Juni 2020. Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Budiasto Kusuma, Direktur Utama DMMX mengatakan pihaknya berencana melakukan pembelian kembali saham dengan jumlah maksimum 1,53 miliar saham. Adapun DMMX membatasi harga pembelian saham dengan harga maksimum Rp 230 per saham. “Pembelian kembali dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif,” tulis Budiasto dalam rilis resmi.
Dua emiten ini perpanjang masa buyback hingga September 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten menyatakan memperpanjang masa pembelian kembali (buyback) saham. Dua di antaranya adalah PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), yang sama-sama berada di bawah naungan Grup PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN). DMMX misalnya, akan memperpanjang masa periode buyback hingga 18 September 2020 terhitung mulai 18 Juni 2020. Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Budiasto Kusuma, Direktur Utama DMMX mengatakan pihaknya berencana melakukan pembelian kembali saham dengan jumlah maksimum 1,53 miliar saham. Adapun DMMX membatasi harga pembelian saham dengan harga maksimum Rp 230 per saham. “Pembelian kembali dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif,” tulis Budiasto dalam rilis resmi.