JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau perkembangan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) yang turun. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, penurunan dana valas itu karena dua faktor yaitu aktivitas impor yang turun dan kewajiban penggunaan rupiah di Tanah Air. “Aktivitas impor turun sehingga kebutuhan debitur membayar impor dengan valas juga turun. Alhasil, kredit valas turun begitu juga dengan dana valas,” katanya, Jumat (7/9). Selain itu, aturan wajib rupiah membuat para pengusaha tak melakukan deposito valas maupun pinjaman valas, dari sebelumnya menggunakan kebutuhan valas. Berdasarkan data Uang Beredar yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) melaporkan, simpanan valas turun 12,8% menjadi Rp 640,8 triliun per Agustus 2016 dibandingkan posisi Rp 734,3 triliun per Agustus 2015.
Dua faktor penyebab penurunan simpanan valas
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memantau perkembangan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) yang turun. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengatakan, penurunan dana valas itu karena dua faktor yaitu aktivitas impor yang turun dan kewajiban penggunaan rupiah di Tanah Air. “Aktivitas impor turun sehingga kebutuhan debitur membayar impor dengan valas juga turun. Alhasil, kredit valas turun begitu juga dengan dana valas,” katanya, Jumat (7/9). Selain itu, aturan wajib rupiah membuat para pengusaha tak melakukan deposito valas maupun pinjaman valas, dari sebelumnya menggunakan kebutuhan valas. Berdasarkan data Uang Beredar yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) melaporkan, simpanan valas turun 12,8% menjadi Rp 640,8 triliun per Agustus 2016 dibandingkan posisi Rp 734,3 triliun per Agustus 2015.