KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akan mencapai masa maksimal suspensi (24 bulan) pada 5 Juli 2020. Dengan begitu, pekan ini menjadi waktu penentuan apakah saham AISA bakal terkena penghentian perdagangan (delisting) atau tidak. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tengah menelaah kembali kewajiban-kewajiban yang sudah disampaikan manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food). "Kami sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya," kata Nyoman melalui pesan singkat, Kamis (2/7). Baca Juga: Ini yang Bikin Tiga Pilar (AISA) Mencetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di 2019
Dua hari jelang masa maksimal suspensi AISA, berikut respons BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian sementara (suspensi) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akan mencapai masa maksimal suspensi (24 bulan) pada 5 Juli 2020. Dengan begitu, pekan ini menjadi waktu penentuan apakah saham AISA bakal terkena penghentian perdagangan (delisting) atau tidak. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tengah menelaah kembali kewajiban-kewajiban yang sudah disampaikan manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food). "Kami sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya," kata Nyoman melalui pesan singkat, Kamis (2/7). Baca Juga: Ini yang Bikin Tiga Pilar (AISA) Mencetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di 2019