KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir. Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%. "Ya itu tadi yang dibahas panjang lebar. Sama sebenarnya, nanti list-nya dalam dua hari diselesaikan kita akan umumkan juga nantinya. Supaya semua tau," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (4/9). Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final guna demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.
Dua hari lagi Menko Perekonomian akan rilis komoditas impor terkena PPh 2,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir. Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%. "Ya itu tadi yang dibahas panjang lebar. Sama sebenarnya, nanti list-nya dalam dua hari diselesaikan kita akan umumkan juga nantinya. Supaya semua tau," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (4/9). Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final guna demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.