Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap transformasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo dapat segera menyelesaikan seluruh kasus hukum di sektor perikanan. Pasalnya, sampai saat ini masih ada dua perkara besar yang belum juga selesai. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bila ada dua perkara hukum terkait dugaan illegal fishing yang belum selesai. Dua kasus itu yaitu yang dilakukan oleh PT Sino Indonesia Shunlida Fishing (Sino) yang saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Dan perkara Silver Sea II yang masih di Kejaksaan Agung. KKP melalui Satgas 115 bakal koordinasi langsung dengan Mahkamah Agung untuk melengkapi berkas perkara sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Maklum saja, dua perkara besar ini sudah mulai ditangani sejak tahun 2014 lalu.
Dua illegal fishing bernasib tak jelas sejak 2014
Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap transformasi hukum yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo dapat segera menyelesaikan seluruh kasus hukum di sektor perikanan. Pasalnya, sampai saat ini masih ada dua perkara besar yang belum juga selesai. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bila ada dua perkara hukum terkait dugaan illegal fishing yang belum selesai. Dua kasus itu yaitu yang dilakukan oleh PT Sino Indonesia Shunlida Fishing (Sino) yang saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. Dan perkara Silver Sea II yang masih di Kejaksaan Agung. KKP melalui Satgas 115 bakal koordinasi langsung dengan Mahkamah Agung untuk melengkapi berkas perkara sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Maklum saja, dua perkara besar ini sudah mulai ditangani sejak tahun 2014 lalu.