Dua Inpres penangkal gejolak pangan



JAKARTA. Gejolak harga pangan yang belakangan merebak agaknya semakin mencemaskan. Pemerintah pun mulai bersiap menghadapi lonjakan harga pangan akibat perubahan iklim global ini berlanjut pada tahun depan.

Sejumlah antisipasi telah disiapkan pemerintah. Mulai dari penyiapan payung hukum kebijakan pangan, sampai penambahan dana ketahanan pangan.Soal payung hukum, misalnya, pemerintah menyiapkan dua Instruksi Presiden (Inpres) untuk menghadapi situasi pangan dunia yang tak menentu. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan, kedua Inpres itu bakal kelar 28 Desember ini. "Kedua Inpres ini penting untuk mendukung ketahanan pangan," kata Hatta, Selasa (22/12).

Inpres pertama mengatur tentang upaya antisipasi pemerintah saat menghadapi perubahan iklim mendadak dan serangan hama. Lewat Inpres ini, pemerintah akan memberikan ganti pendapatan bila petani gagal panen akibat perubahan iklim ekstrem atau serangan hama. Selain itu pemerintah juga akan memberikan bibit dan pupuk gratis bagi petani.


Inpres kedua mengatur tentang urusan perberasan. Intinya, Bulog akan lebih fleksibel membeli beras dan gabah demi memenuhi cadangan beras nasional. "Aturan ini akan memungkinkan Bulog melakukan pengadaan di daerah yang kualitas berasnya rendah," kata Hatta.

Fleksibilitas ini penting bagi Bulog. Sebab, saat ini ada aturan bahwa Bulog tak boleh membeli gabah dan beras di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan berlaku sama di semua wilayah. Bulog merasa terbelenggu aturan ini karena sulit menerapkan. Dalam Inpres baru kelak, HPP lebih fleksibel karena HPP bisa berbeda antarwilayah tergantung mutu berasnya.

Langkah lain yang disiapkan pemerintah adalah menyiapkan dana ketahanan pangan Rp 3 triliun tahun depan. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti merinci, dari dana itu, Rp 1 triliun untuk menambah dana cadangan beras pemerintah, Rp 1 triliun dana stabilisasi harga bahan pangan, dan sisanya dana cadangan ketahanan pangan. "Menkeu juga setuju ditambah lagi bila perlu," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini