KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang menggembirakan datang dari Korea Selatan dalam kerjasama Indonesia Korea Selatan membangun pesawat tempur canggih generasi 4.5, KF21 Boramae. Dua insinyur yang dikirim dari Indonesia sebagai bagian dari proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 dengan Korea Selatan saat ini dikabarkan tengah diselidiki oleh pihak berwenang Korea Selatan, atas tuduhan mencoba mencuri informasi teknologi pembuatan pesawat canggih tersebut. Kedua tersangka diberlakukan larangan bepergian oleh pihak berwenang Korea Selatan. Mereka juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya rekanan dalam perusahaan pembuat pesawat eksklusif Korea Selatan.
Mengutip pemberitaan KBS World Radio News pada Jumat (2/2), kedua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam pengembangan jet tempur KF-21 Korea Selatan sedang diselidiki setelah diduga mencoba mencuri dokumen internal.
Baca Juga: Korea Selatan luncurkan prototipe jet tempur, Jokowi ucapkan selamat Kontan mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan untuk meminta konfirmasi dan tanggapan mengenai dugaan penangkapan WNI di Korea Selatan ini, namun hingga berita ini turun, belum mendapatkan respons. Menurut Badan Pengadaan Program Pertahanan Korea Selatan atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang dijalankan negara pada Jumat, insinyur-insinyur yang dikirim oleh Indonesia ke Korea Aerospace Industries (KAI) tertangkap bulan lalu, ketika mereka diduga mencoba membawa keluar file terkait proyek yang disimpan di USB drive. Sementara penyelidikan bersama yang melibatkan National Intelligence Service (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan sedang berlangsung, para insinyur dilarang meninggalkan negara. Seorang pejabat DAPA mengatakan penyelidikan difokuskan pada mengidentifikasi dokumen khusus yang dicoba dicuri oleh insinyur Indonesia tersebut.
Baca Juga: Di prototipe jet tempur Korea Selatan ada bendera Indonesia, ini alasannya Merek mencatat bahwa USB drive utamanya berisi dokumen umum, dan bukan dokumen terkait teknologi strategis yang mungkin melanggar hukum tentang rahasia militer atau perlindungan teknologi industri pertahanan. Karena akses terbatas insinyur-insinyur tersebut ke zona klasifikasi dalam bangunan KAI, penyelidik juga sedang meninjau kemungkinan adanya rekanan internal.
Indonesia, sebagai mitra dalam proyek ini, setuju untuk menanggung 20 persen dari total biaya proyek, sekitar 1,7 triliun won atau sekitar US$ 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp 20,32 triliun, hingga Juni 2026. Selanjutnya sambil memproduksi 48 jet setelah menerima prototipe dan dokumen teknologi dari Korea Selatan. Meskipun Indonesia telah membayar 227,2 miliar won hingga Januari 2019, saat ini Indonesia masih memiliki tumpukan tunggakan sekitar satu triliun won, dengan alasan saat ini Indonesia sedang kekurangan anggaran. Sejak penyelesaian prototipe pertama pada April 2021, KF-21 yang keenam berhasil terbang tahun lalu. Angkatan Udara Korea Selatan bertujuan untuk mengerahkan 120 KF-21 pada tahun 2032.
Editor: Syamsul Azhar