JAKARTA. Kabar baik bagi 300-an pemilik kondotel Grand Royal Panghegar, Bandung. Perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Grand Royal Panghegar Bandung mengajukan proposal perdamaian untuk merestrukturisasi utang PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar. Proposal itu disampaikan kepada tim pengurus dalam rapat kreditur, Rabu (8/6). Dalam proposal itu, P3SRS menyertakan PT Supradinakarya Multijaya sebagai calon investor yang akan menyelesaikan utang dua perusahaan itu kepada Bank Bukopin. Ketua P3SRS Panghegar Yan Yohanes Abdullah menyebutkan bahwa PT Supradinakarya tidak hanya menawarkan pelunasan utang, tetapi bersedia menerbitkan sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHMSRS).
Dua investor berebut utang Panghegar
JAKARTA. Kabar baik bagi 300-an pemilik kondotel Grand Royal Panghegar, Bandung. Perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Grand Royal Panghegar Bandung mengajukan proposal perdamaian untuk merestrukturisasi utang PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar. Proposal itu disampaikan kepada tim pengurus dalam rapat kreditur, Rabu (8/6). Dalam proposal itu, P3SRS menyertakan PT Supradinakarya Multijaya sebagai calon investor yang akan menyelesaikan utang dua perusahaan itu kepada Bank Bukopin. Ketua P3SRS Panghegar Yan Yohanes Abdullah menyebutkan bahwa PT Supradinakarya tidak hanya menawarkan pelunasan utang, tetapi bersedia menerbitkan sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHMSRS).