Dua isu miring yang mengusik Wiranto



KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui menjelang pemilihan umum (pemilu) baik pemilu kada atau pemilu presiden tensi suhu politik selalu memanas.

Pihaknya mencatat menjalang Oktober ini telah muncul berbagai isu yang cukup meresahkan masyarakat dan telah menjadi perdebatan publik. Berbagai spekulasi yang menggiring terjadinya konflik horizontal.

"Pemerintah akan terus menjaga agar memanasnya suhu politik tersebut masih pada batas-batas kewajaran agar tidak menimbulkan instabilitas nasional," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9).


Wiranto sebut dua isu miring yang perlu ada penjelasa resmi dari Kemenko Polhukam adalah;

Pertama, mengenai pemutaran kembali film penghianatan G30S/PKI dan ajakan nonton bareng. "Hal ini tidak perlu diperdebatkan," jelasnya.

Menurutnya, G30S/PKI adalah peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia. Masih banyak peristiwa sejarah serupa yang dialami bangsa Indonesia selain daripada G.30 S/PKI.

Contohnya Pemberontakan DI/TII, Pemberontakan PRRI/Permesta, dan Peristiwa Malari di tahun 1974. Deretan sejarah tersebut menurutnya merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia yang telah berlalu.

Sejarah ada baiknya dijadikan sebagai referensi untuk menatap masa depan agar generasi selanjutnya dapat lebih memahami sejarah kebangsaan Indonesia secara utuh.

"Kita tidak perlu malu, marah atau kesal menonton film sejarah. Ajakan atau anjuran menonton tak perlu dipolemikan apalagi sampai membuat bangsa ini bertengkar dan berselisih," paparnya.

Selain itu, menonton film sejarah juga menjadi anjuran presiden agar lebih mudah dipahami oleh generasi Milenium dan ini merupakan kebijakan yang rasional.

Kedua, pernyataan dari Panglima TNI Gatot Nurmantyo tentang institusi luar TNI dan Polri yang membeli 5.000 pucuk senjata standard TNI, Wiranto meluruskan adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas.

Usai melakukan konfirmasi kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan instansi terkait, ternyata terdapat pengadaan sejumlah 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh BIN untuk keperluan Intelijen. Sehingga informasi yang beredar bukanlah informasi yang sebenarnya.

Adapun pengadaan seperti ini cukup mendapatkan izin dari Mabes Polri dan bukan Mabes TNI. Sehingga, prosedur pengadaan senjata tersebut tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden.

"Dengan penjelasan ini, diharapkan tak ada lagi polemik dan politisasi dari kedua isu tersebut," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto