KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal laut di perairan Teluk Jakarta karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, Kamis (31/1) malam. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan, pihak kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pemindahan BBM berjenis high speed diesel (HSD). "Misalkan kita membeli bahan bakar di Pertamina itu, kan, pasti kita mendapatkan dokumen resmi ya, tetapi ini mereka awal-awal kita pemeriksaan, mereka belum bisa menunjukkan," kata Embun kepada wartawan, Jumat (1/2).
Dua kapal diamankan Bakamla karena diduga pindahkan BBM secara ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal laut di perairan Teluk Jakarta karena diduga memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, Kamis (31/1) malam. Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan, pihak kapal tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pemindahan BBM berjenis high speed diesel (HSD). "Misalkan kita membeli bahan bakar di Pertamina itu, kan, pasti kita mendapatkan dokumen resmi ya, tetapi ini mereka awal-awal kita pemeriksaan, mereka belum bisa menunjukkan," kata Embun kepada wartawan, Jumat (1/2).