KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus gencar mendukung pengembangan produk pertanian tembakau di beberapa wilayah. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua daerah yang telah mendirikan kawasan industri hasil tembakau dengan status aktif. Nirwala menyebut, kedua daerah yang dimaksud adalah KIHT di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan KIHT di kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun menurutnya, masih ada 21 daerah lagi yang berencana akan mendirikan KIHT tanpa merinci nama 21 daerah tersebut.
Dua Kawasan Industri Hasil Tembakau Menyumbang Penerimaan Negara Rp 30,2 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus gencar mendukung pengembangan produk pertanian tembakau di beberapa wilayah. Salah satunya melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua daerah yang telah mendirikan kawasan industri hasil tembakau dengan status aktif. Nirwala menyebut, kedua daerah yang dimaksud adalah KIHT di kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dan KIHT di kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun menurutnya, masih ada 21 daerah lagi yang berencana akan mendirikan KIHT tanpa merinci nama 21 daerah tersebut.