JAKARTA. Setelah tertunda berbulan-bulan, akhirnya pemerintah memastikan bakal mengeluarkan paket kebijakan berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, dua PMK siap diterbitkan paling lambat pekan depan dan dilanjutkan dengan penerbitan aturan lainnya. "Yang terdekat PMK KITE dan PMK PPh pasal 21 impor," katanya di Jakarta, Kamis (5/12). Selanjutnya, lanjut Bambang, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan akan menyusul revisi PMK tax holiday. Bambang menegaskan, aturan PPnBM akan terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama dan yang akan segera keluar adalah aturan soal PPnBM mobil. Nilai pajaknya akan meningkat hingga 200%. Aturan itu sudah selesai dibuat.
Dua kebijakan PPnBM keluar akhir pekan ini
JAKARTA. Setelah tertunda berbulan-bulan, akhirnya pemerintah memastikan bakal mengeluarkan paket kebijakan berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, dua PMK siap diterbitkan paling lambat pekan depan dan dilanjutkan dengan penerbitan aturan lainnya. "Yang terdekat PMK KITE dan PMK PPh pasal 21 impor," katanya di Jakarta, Kamis (5/12). Selanjutnya, lanjut Bambang, Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan akan menyusul revisi PMK tax holiday. Bambang menegaskan, aturan PPnBM akan terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama dan yang akan segera keluar adalah aturan soal PPnBM mobil. Nilai pajaknya akan meningkat hingga 200%. Aturan itu sudah selesai dibuat.