JAKARTA. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian memiliki peran dalam proses impor barang ke Indonesia, termasuk impor garam. Namun, Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya menemukan ada dugaan suap dalam proses rekomendasi dan perizinan impor garam tersebut. "Masalah garam ini melibatkan dua instansi. Perindustrian untuk masalah rekomendasi impor, sementara Kemendag mengecek dan memberikan surat persetujuan impor," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (14/8). Dalam kasus dugaan suap saat ini, Tito menyebut surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan sudah terbit. Namun, apakah Kementerian Perindustrian memberikan rekomendasi, itu masih dalam penyidikan.
Dua kementerian diduga terlibat suap impor garam
JAKARTA. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian memiliki peran dalam proses impor barang ke Indonesia, termasuk impor garam. Namun, Tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya menemukan ada dugaan suap dalam proses rekomendasi dan perizinan impor garam tersebut. "Masalah garam ini melibatkan dua instansi. Perindustrian untuk masalah rekomendasi impor, sementara Kemendag mengecek dan memberikan surat persetujuan impor," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (14/8). Dalam kasus dugaan suap saat ini, Tito menyebut surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan sudah terbit. Namun, apakah Kementerian Perindustrian memberikan rekomendasi, itu masih dalam penyidikan.