JAKARTA. Dua koperasi milik Millenium Danatama Group, Koperasi Citra Makmur Sejati (CMS) dan Koperasi Millenium Dinamika Investama (MDI) mengakui memiliki utang kepada para nasabahnya. Bahkan sebelum adanya permohonan PKPU, pihak koperasi pernah mengajukan permohonan restrukturisasi pembayaran secara bilateral kepada para nasabah. Hal itu diungkapkan kuasa hukum dua koperasi tersebut yakni Hamonangan Syahdan Hutabarat. Namun, ia mengaku belum mengatahui persis berapa kreditur yang setuju, atas penawaran restrukturisasi tersebut. "Apa sudah ada kesepakatan penundaan pembayaran sebelumnya apa belum? Itu perlu diperiksa lagi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Meski begitu, dalam persidangan lanjutan yang digelar itu, pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian awal dalam lampiran jawaban. Proposal perdamaian itu diajukan sebagai iktikad baik menyelesaikan tagihan kepada seluruh kreditur. "Masih berupa draf awal, proposalnya belum memuat berapa tahun skema pembayaran yang ditawarkan, kalau soal itu masih kita godok," katanya.
Dua Koperasi Group Millenium akui utang
JAKARTA. Dua koperasi milik Millenium Danatama Group, Koperasi Citra Makmur Sejati (CMS) dan Koperasi Millenium Dinamika Investama (MDI) mengakui memiliki utang kepada para nasabahnya. Bahkan sebelum adanya permohonan PKPU, pihak koperasi pernah mengajukan permohonan restrukturisasi pembayaran secara bilateral kepada para nasabah. Hal itu diungkapkan kuasa hukum dua koperasi tersebut yakni Hamonangan Syahdan Hutabarat. Namun, ia mengaku belum mengatahui persis berapa kreditur yang setuju, atas penawaran restrukturisasi tersebut. "Apa sudah ada kesepakatan penundaan pembayaran sebelumnya apa belum? Itu perlu diperiksa lagi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Meski begitu, dalam persidangan lanjutan yang digelar itu, pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian awal dalam lampiran jawaban. Proposal perdamaian itu diajukan sebagai iktikad baik menyelesaikan tagihan kepada seluruh kreditur. "Masih berupa draf awal, proposalnya belum memuat berapa tahun skema pembayaran yang ditawarkan, kalau soal itu masih kita godok," katanya.