JAKARTA. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan ada penambahan tersangka korporasi pembakar lahan dan hutan. Saat ini total korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 12. "Kepolisian telah menetapkan 12 korporasi menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan. Dua di antaranya merupakan korporasi asing," tutur Anang, Kamis (8/10/2015).
Dua korporasi asing tersangka kebakaran hutan
JAKARTA. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengatakan ada penambahan tersangka korporasi pembakar lahan dan hutan. Saat ini total korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka ada 12. "Kepolisian telah menetapkan 12 korporasi menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan. Dua di antaranya merupakan korporasi asing," tutur Anang, Kamis (8/10/2015).