Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta atas Dugaan Penggunaan Foto Tanpa Izin



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bintang pop asal Inggris Dua Lipa menggugat Samsung Electronics dan menuntut ganti rugi sedikitnya US$15 juta atas dugaan penggunaan fotonya tanpa izin untuk kepentingan pemasaran produk televisi.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal California pada Jumat, Samsung dituduh menggunakan gambar berhak cipta milik Dua Lipa pada bagian depan kardus televisi yang dijual secara ritel. Penggunaan gambar tersebut dinilai memberikan kesan seolah-olah penyanyi tersebut mendukung atau mengendors produk Samsung.

Gugatan menyebutkan bahwa gambar yang digunakan berjudul “Dua Lipa - Backstage at Austin City Limits, 2024”. Menurut dokumen gugatan, Dua Lipa memiliki seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan atas foto tersebut.


Selain dugaan pelanggaran hak cipta dan merek dagang, Dua Lipa juga menuding Samsung melanggar hak publisitas atau publicity rights, yakni hak seseorang atas penggunaan identitas dan citra dirinya untuk tujuan komersial.

Baca Juga: Harga Minyak Melonjak US$ 4 Setelah Trump Tolak Respons Iran atas Proposal Damai AS

Pihak Samsung Electronics menolak memberikan komentar terkait perkara tersebut. Juru bicara perusahaan menyatakan Samsung tidak dapat memberikan tanggapan atas proses litigasi yang masih berlangsung. Sementara itu, tim kuasa hukum Dua Lipa belum memberikan respons atas permintaan komentar mengenai kasus tersebut.

Dalam dokumen gugatan, pengacara Dua Lipa turut melampirkan tangkapan layar unggahan media sosial dan komentar pengguna internet yang disebut menunjukkan pengaruh penggunaan gambar sang penyanyi terhadap minat beli konsumen.

Salah satu komentar yang disertakan bahkan menyebut seorang penggemar ingin membeli televisi tersebut “hanya karena ada Dua di kotaknya”.

Penyanyi lagu Levitating itu disebut mulai mengetahui dugaan pelanggaran oleh Samsung sejak Juni tahun lalu. Kuasa hukumnya mengklaim telah meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut, namun perusahaan elektronik asal Korea Selatan itu disebut berulang kali menolak.