JAKARTA. Setelah Robinson Simbolon resmi menjadi Komisaris Utama, berarti Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki dua mantan pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atau yang sekarang melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Robinson, ada Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI. Ia dulunya merupakan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Bapepam-LK. Apakah ini akan menguntungkan pihak BEI? Robinson mengatakan, komunikasi antara BEI dan OJK akan terjalin semakin erat. "Kebijakan-kebijakan di OJK bisa dikomunikasikan dengan baik, begitu juga dengan pendapat bursa bisa tersalurkan," ujarnya, Rabu (25/6).
Dua mantan petinggi OJK menjadi pejabat BEI
JAKARTA. Setelah Robinson Simbolon resmi menjadi Komisaris Utama, berarti Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki dua mantan pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atau yang sekarang melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Robinson, ada Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI. Ia dulunya merupakan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Bapepam-LK. Apakah ini akan menguntungkan pihak BEI? Robinson mengatakan, komunikasi antara BEI dan OJK akan terjalin semakin erat. "Kebijakan-kebijakan di OJK bisa dikomunikasikan dengan baik, begitu juga dengan pendapat bursa bisa tersalurkan," ujarnya, Rabu (25/6).